Sabtu, 01 September 2012

Bekas Kadispenda Buleleng ditahan

AppId is over the quota
... terhadap tindak pidana korupsi biaya upah pungut PBB dalam rentang waktu 2005 hingga 2011 merugikan negara Rp11 miliar...
Singaraja, Bali (ANTARA News) - Nyoman Pastika, bekas kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Singaraja, terkait tindak pidana korupsi kasus biaya upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan  di Kabupaten Buleleng, Bali utara, Kamis.

Sementara bekas Bupati Buleleng, Putu Bagiada, yang dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan tidak datang memenuhi kewajibannya ke Kejari Singaraja. Kasi Pidsus Kejari, I Wayan Suardi, mengatakan, surat panggilan kepada Bagiada baru dikirim.

Pastika selama lima setengah jam menjalani pemeriksaan di ruang Eksekusi Pidana Khusus Kejari Singaraja, sejak pukul 09.00 WITA dan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di ruang Klinik Kesehatan hingga pukul 14.30 WITA.

Pastika selama selama pemeriksaan didampingi dua penasehat hukum,  Wayan Sedana dan Wayan Widarma.
Suardi mengatakan, proses penanganan terhadap tindak pidana korupsi biaya upah pungut PBB dalam rentang waktu 2005 hingga 2011 merugikan negara Rp11 miliar.

Hal itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan alat bukti yang cukup, sehingga tersangka Pastika ditahan selama 20 hari, hingga 4 September mendatang.

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Sapi ngamuk, pengayuh becak luka parahSeorang pengayuh becak yang biasa mangkal di BRI Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, jadi korban sapi ...

Jamsostek serahkan beasiswa Rp1,050 miliarPT Jamsostek (Persero) menyerahkan dana beasiswa bagi pelajar dari tingkat SD sampai perguruan tinggi seluruhnya ...

Pertamina salurkan CSR 2012 Rp1,2 triliunPT Pertamina Persero mengalokasikan dana tanggung jawab sosial atau CSR pada 2012 sebesar total Rp1,2 triliun, yang ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar