Selasa, 14 Agustus 2012

PDIP minta kasus Pemilu 2009 dituntaskan

AppId is over the quota
Sekjen PDIP Tjahyo Kumolo. (FOTO.ANTARA)

PDIP minta aparat kepolisian untuk tetap mengusut indikasi mafia suara pada saat Pemilu 2009, khususnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2009, harus diusut tuntas,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo meminta aparat kepolisian menuntaskan kasus dugaan mafia suara pada Pemilu 2009.

"PDIP minta aparat kepolisian untuk tetap mengusut indikasi mafia suara pada saat Pemilu 2009, khususnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2009, harus diusut tuntas," kata dia pada jumpa pers di Kantor KPU Pusat di Jakarta, Selasa.

Tjahjo mengatakan, dia khawatir akan berulangnya berbagai kecurangan dan kekacauan pada Pemilu 2009. Dia juga mengharapkan KPU membuka data perolehan suara dan daftar pemilih tetap Pemilu 2009.

"Kami sebagai peserta Pemilu 2009 itu masih belum mendapatkan hasil sah dari teknologi informasi KPU. Pokoknya yang menyangkut IT dan penggelembungan suara, kami minta diusut sampai tuntas," kata dia.

Dia pun mengemukakan kejanggalan mengenai keputusan KPU untuk memusnahkan seluruh arsip Pemilu 2009.

"Ada keputusan KPU agar semua arsip Pemilu 2009 dimusnahkan. Di situ timbul pertanyaan, lah ini ada apa arsip negara kok dimusnahkan," katanya.

Dia menyesalkan masih banyaknya pihak, termasuk DPR dan MK, yang belum menyelesaikan kasus Pemilu 2009 itu.

"Maka kami minta pada seluruh elemen masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban pimpinan KPU 2009 untuk menuntaskan hal ini," ujarnya.

Namun, dia juga mengatakan ada beberapa bagian kasus yang sudah diproses sehingga dia meyakini akan berlanjutnya penanganan kasus pemilu 2009 itu.

"Kami masih percaya akan penegakan hukum berkeadilan di Indonesia. Oleh sebab itu, kami masih ingin menuntaskan kasus ini sampai selesai walaupun sampai 2015 tidak masalah," kata Tjahjo.

Selanjutnya, dia meminta KPU, aparat penegak hukum, dan aparatur negara untuk menjaga netralitas dan tidak bekerja untuk kepentingan partai atau calon presiden tertentu pada Pemilu 2014.

Permintaan penuntasan kasus Pemilu 2009 itu disampaikan Tjahjo seusai mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilu 2014 ke KPU Pusat.

"Kami siap untuk melaksanakan pemilihan umum yang jujur dan adil untuk tahun 2014. Kami juga siap mendukung KPU sebagai badan penyelenggara pemilu," ujarnya.
(SDP-50/Z002) Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Triclosan bisa merusak ototPara peneliti kian memperhatikan triclosan - zat kimia antibakteri yang biasa ditemukan pada sabun, deodoran, obat ...

Bio Farma bantah telah digeledah aparat hukumPT Bio Farma membantah kabar yang menyebutkan perusahaan ini telah digeledah aparat hukum seperti dilansir sejumlah ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar