Kamis, 30 Agustus 2012

Remisi Gayus Tambunan terlalu tinggi

AppId is over the quota
Trimedya Panjaitan (ANTARA)

Saya menyayangkan..."
Jakarta (ANTARA News) - Remisi empat bulan kepada terpidana penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan oleh Kementerian Hukum dan HAM dinilai terlalu tinggi oleh anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan.

"Memang hak seorang terpidana mendapat remisi. Tapi pemberian remisi hingga empat bulan itu terlalu tinggi. Saya menyayangkan hal tersebut," kata Trimedya kepada ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, pemberian remisi kepada Gayus itu tidak sejalan dengan keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memberantas korupsi.

"Pemberian remisi kepada Gayus tidak paralel dengan pernyataan SBY yang mengakui masih banyak pelaku korupsi di Indonesia," ujarnya.

Ia meminta pemerintah tidak mengumbar pemberian remisi.

"Kita setuju pemberian remisi tapi harus diperketat. Kemenkumham harus jelaskan kepada masyarakat soal pemberian remisi kepada Gayus yang baru saja diputus bersalah," ujar Trimedya.

Anggota DPR Taslim Chaniago juga menyatakan pemberian remisi itu semakin menunjukkan pemerintah menerapkan standar ganda.

Pemerintah, kata dia, telah mendua sebab mengeluarkan moratorium, tapi sekarang malah memberikan remisi, "Ini sikap tak jelas dan sekarang pemerintah tak konsisten dengan pemberantasan korupsi dan kita akan panggil Menkumham," kata dia.

(zul)

Editor: Jafar M Sidik

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Bio Farma bantah telah digeledah aparat hukumPT Bio Farma membantah kabar yang menyebutkan perusahaan ini telah digeledah aparat hukum seperti dilansir sejumlah ...

Seluruh penduduk miliki jaminan kesehatan pada 2019Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, seluruh penduduk akan memiliki jaminan kesehatan paling lambat pada 2019.

PNS perpanjang cuti disanksi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah akan memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar